Peranserta masyarakat dalam budaya politik partisipan dapat diwujudkan melalui tindakan-tindakan berikut : Kemampuan berpartisipasi Ø aktif dalam kehidupan politik dengan menggunakan hak poltitk dalam pemilu. faktorfaktor pendukung bagi penguatan peran partai politik dalam peningkatan partisipasi politik masyarakat antara lain yang terpenting adalah: (1) masih diterimanya pancasila serta pembukaan uud 1945 dan keinginan untuk mengamandemen uud 1945 merupakan wujud kesadaran berpolitik yang berakar kepada demokratisasi; (2) masih berjalan dan kuatnya Peranserta masyarakat dalam budaya politik partisipan dapat diwujudkan melalui tindakan-tindakan berikut : Ø Kemampuan berpartisipasi aktif dalam kehidupan politik dengan menggunakan hak poltitk dalam pemilu. Peranserta masyarakat dalam budaya politik partisipan dapat diwujudkan melalui tindakan-tindakan berikut : 1. Kemampuan berpartisipasi aktif dalam kehidupan politik dengan menggunakan hak poltitk dalam pemilu. Keluargamerupakan lingkungan masyarakat yang terkecil, di mana seorang anak sebagai anggota keluarga belajar dan berlatih untuk memahami dan menghayati nilai, norma dan pola perilaku melalui pendidikan awal dalam proses sosialisasi politik. Peran serta budaya politik partisipan dapat dilakukan dengan memahami dan menghormati kedudukan semua Partisipasimasyarakat dalam pendidikan dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk : Partisipasi finansial. Berupa dukungan dana sesuai dengan kekuatan dan kemampuan masyarakat. Termasuk juga orangtua secara kolektif dapat mendukung dana yang diperlukan sekolah, yang benar-benar dapat dipertanggung jawabkan untuk keberhasilan pendidikan. Tujuannya yakni ikut serta dalam keputusan politik yang akan diambil oleh pemerintah. ADVERTISEMENT Peran serta warga negara dalam sebuah sistem politik, tidak hanya sebagai bentuk menunaikan hak dan kewajiban. Namun, sebagai ikhtiar sadar menjalankan sistem politik yang berlaku dalam sebuah negara. Ciri-ciri Partisipasi dalam Sistem Politik Budayapolitik partisipan merupakan tipe budaya politik yang ideal. Dalam budaya politik partisipan individu atau masyarakat telah memiliki perhatian, kesadaran, minat serta peran politik yang sangat luas. Peranserta dalam budaya politik partisipan, tidak dapat muncul secara instan tetapi melalui proses yang panjang melalui sosialisasi sejak kanak-kanak, sampai dewasa bahkan sampai tua di lingkungan masyarakat, bangsa, dan negara. Dalamrangka mendorong, mengefektifkan serta mengoptimalkan upaya pengarusutamaan gender secara terpadu dan terkoordinasi, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional yang mengamanatkan bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan K0W8Vk. Berikut ini akan dibahas tentang budaya politik partisipatif, budaya politik partisipan, budaya politik, pengertian budaya politik partisipatif, peran serta budaya politik partisipan, contoh perilaku budaya politik partisipan, penerapan budaya politik partisipan, contoh budaya politik partisipan. Pengertian Budaya Politik Partisipatif Partisipasi berarti ikut serta dalam suatu usaha bersama dengan orang lain untuk kepentingan bersama. Budaya politik partisipatif adalah salah satu jenis budaya politik bangsa. Budaya politik partisipatif sebangun atau selaras dengan sistem politik demokrasi. Ciri-ciri warga yang berbudaya politik partisipatif, antara lain adalah sebagai berikut. Warga memiliki kesadaran untuk taat pada peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan tanpa perasaan tertekan; Warga menyadari adanya kewenangan atau kekuasaan pemerintah; Warga memiliki kesadaran akan peran, hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya selaku warga negara; Warga memiliki pengetahuan dan kepekaan yang cukup terhadap masalah atau isu-isu mengenai kehidupan politik negaranya; dan Warga mampu dan berani memberi masukan, gagasan, tuntutan, kritik terhadap pemerintah. Menurut Ramlan Surbakti, partisipasi politik adalah keikutsertan warga dalam politik atau politik memengaruhi hidupnya. Ciri-ciri politik partisipatif adalah sebagai berikut. Kegiatan itu diarahkan untuk memengaruhi pemerintah selaku pembuat dan pelaksana putusan politik. Kegiatan yang berhasil efektif ataupun yang gagal memengaruhi pemerintah termasuk dalam konsep partisipasi politik. Kegiatan itu merupakan kegiatan atau perilaku luar individu warga negara biasa yang dapat diamati, bukan perilaku batiniah berupa sikap dan orientasi. Kegiatan memengaruhi pemerintah dapat dilakukan baik melalui prosedur wajar konvensional dan tidak berupa kekerasan nonviolence seperti mengajukan petisi, mengikuti prosedur yang wajar dan tidak berupa kekerasan, seperti demonstrasi, mogok, serangan bersenjata. Kegiatan memengaruhi pemerintah dapat dilakukan secara langsung atau secara tidak langsung. Kegiatan langsung berarti individu memengaruhi pemerintah tanpa menggunakan perantara, sedangkan kegiatan tidak langsung berarti individu memengaruhi pemerintah melalui pihak lain yang dianggap mampu meyakinkan pemerintah. Partisipasi yang baik adalah partisipasi yang mendukung suksesnya usaha bersama. Kualifikasi partisipasi mendukung suksesnya usaha bersama. Kualifikasi partisipasi yang baik adalah positif, kreatif, realistis, kritis-korektif-konstruktif. Partisipasi positif merupakan partisipasi yang mendukung kelancaran usaha bersama untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Partisipasi kreatif adalah keterlibatan yang berdaya cipta, tidak hanya mengikuti begitu saja suatu kegiatan yang direncanakan pihak lain, tidak hanya melaksanakan instruksi atasan, melainkan memikirkan sesuatu yang baru. Partisipasi realistis berarti keikutsertaan dengan memperhitungkan kenyataan baik kenyataan dalam masyarakat maupun kenyataan mengenai kemampuan pelaksana kegiatan, waktu yang tersedia, kesempatan, dan keterampilan para pelaksana. Partisipasi kritis-korektif-konstruktif berarti keterlibatan yang dilakukan dengan mengkaji suatu bentuk kegiatan, menunjukkan kekurangan atau kesalahan dan memberikan alternatif yang lebih baik. Agar partisipasi itu dapat dilakukan dan berguna, ada beberapa hal yang harus dipenuhi, antara lain adalah sebagai berikut. kesediaan untuk ikut memikul beban dan akibat kegiatan atau usaha bersama yang berupa tenaga, harta, dan bea, serta kesediaan untuk menikmati hasil kegiatan bersama itu; kemauan dan kemampuan untuk ambil bagian dalam salah satu atau beberapa tahap dalam proses kegiatan tertentu, dalam satu atau beberapa aspek tertentu; kemauan dan kemampuan untuk memahami seluk beluk usaha bersama yang sedang atau akan dilakukan. Menerapkan Budaya Politik Partisipatif Budaya politik partisipan tidak dapat dilepaskan dari kehidupan demokrasi yang sehat. Beberapa sikap dan perbuatan yang demokratis dalam kehidupan sehari-hari, yaitu sebagai berikut. Menghindari sikap angkuh, mau menang sendiri, mementingkan diri sendiri dan kelompok, keras kepala, ekstrem, dan meremehkan orang lain. Membina dan membiasakan sikap perilaku demokratis, kekeluargaan, musyawarah, toleransi, dan tenggang rasa. Menurut S. Yudohusodo, untuk menerapkan budaya politik partisipatif ada empat hal yang harus dilakukan, yaitu sebagai berikut. Mengembangkan budaya mengajukan pendapat dan berargumentasi secara santun dalam semangat egalitarian. Mengembangkan budaya pengambilan putusan secara terbuka dan demokratis, serta mengembangkan sportivitas dalam berpolitik. Membiasakan proses rekrutmen kader secara transparan berdasarkan kualifikasi yang tolok ukurnya diketahui secara luas. Mengembangkan budaya keterbukaan. Warga negara dapat menampilkan budaya politiknya dalam wujud perilaku politik. Contoh perilaku politik warga negara yang merupakan perwujudan dari budaya politik partisipatif, antara lain adalah sebagai berikut. mengikuti pemilihan umum; mengikuti berbagai jajak pendapat; mengikuti rapat, musyawarah, dialog, debat publik dan sebagainya yang berkaitan dengan masalah bersama; melaksanakan demokrasi secara damai, baik dalam bentuk penolakan maupun dukungan; memberi masukan, pendapatan, saran, dan kritik terhadap pemerintahan. Contoh Partisipasi Politik Dalam Pilpres 2009 Partisipasi politik selalu menjadi masalah setelah runtuhnya Orde Baru. Jika sebelumnya pada masa Orde Baru partisipasi politik masyarakat dimobilisasi oleh rezim penguasa, saat ini variabel partisipasi itu bisa dikatakan hanya tinggal kemauan masyarakat. Hal itu dapat kita lihat pada Pemilu 1999, saat semangat rakyat begitu tinggi sebagai salah satu bentuk selebrasi atas kemenangan rakyat dalam bergulirnya reformasi. Golput pada pemilu itu berjumlah hanya 10,40%. Namun, pada 2004 antusiasme masyarakat terhadap pemilu legislatif mengalami penurunan. Antusiasme masyarakat yang menurun tersebut pada gilirannya berdampak pada tingginya angka golput pada Pemilu 2004 ini. Dalam Pemilu 2004, angka golput menunjukkan hampir seperempat jumlah pemilih, yaitu 24,81%. Selama pemilu-pemilu di Indonesia, baru kali itu angka golput mengalami kenaikan 100% lebih. Pada pemilu-pemilu Orde Baru pun jumlah mereka yang golput paling tinggi hanya 9,61%, itu terjadi pada Pemilu 1982. Pada Pemilu Presiden 2004, dari sekitar 155 juta orang jumlah pemilih terdaftar, jumlah pemilih golput adalah 21,77% pada pemilu presiden putaran pertama dan 26,27% pada putaran kedua. Fenomena golput tersebut muncul juga dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah pilkada langsung. Menurut data Departemen Dalam Negeri, penduduk yang menggunakan hak pilih dalam pilkada berkisar 65–75%. Bahkan, pilkada di sejumlah daerah, angka golput begitu tinggi. Angka itu bisa kita lihat pada Pilkada Kota Surabaya yang angka golputnya mencapai 48,32%. Pada Pilkada DKI Jakarta angka golput mencapai 39,2%, dan pada Pilkada Jawa Timur angka golput mencapai 40%. Pilpres 2009 Meskipun secara umum pelaksanaan pemilu legislatif pileg tahun ini berlangsung kondusif, antusiasme masyarakat untuk hadir di tempat-tempat pemungutan suara dapat dikatakan merosot drastis jika dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Sebagian masyarakat perkotaan memilih berlibur. Tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu kali ini lebih rendah jika dibandingkan dengan Pemilu 1999 dan 2004. Sebanyak 29,1% pemilih pada pemilu legislatif, 9 April 2009, diketahui tidak menggunakan hak pilih golput. Dari jumlah pemilih yang terdaftar sebagai pemilih tetap, hanya orang yang menggunakan hak pilih. Dengan demikian terdapat pemilih yang tidak ikut mencontreng. Sementara itu, jumlah suara sah sebanyak dan suara tidak sah sebanyak Banyaknya warga yang tidak menggunakan hak mereka dilatarbelakangi oleh persoalan teknis dan ideologis. 1 ada pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, 2 ada pemilih yang kecewa dengan desain fomat Pemilu yang tidak menghargai hak politik warga negara yang dijamin oleh konstitusi, 3 ada pemilih yang protes terhadap kondisi politik yang ada dalam bentuk golput. Memang sudah menjadi polemik bahwa meningkatnya golput dalam Pileg 2009 ini disebabkan juga oleh minimnya sosialisasi pemilu yang dilakukan oleh KPU. Lembaga ini kurang aktif dan intensif dalam melakukan sosialisasi sehingga warga masyarakat banyak yang tidak mengetahui tentang pemilu. Bagaimana dengan tingkat partisipasi pemilih dalam Pilpres 2009? Berdasarkan survei beberapa lembaga tampaknya antusiasme publik untuk ikut memilih dalam pilpres sangat tinggi. Antusiasme publik ini diiringi juga oleh tingkat keyakinan yang cukup tinggi terhadap calon yang akan dipilihnya. Antusiasme publik yang tercermin dalam survei tersebut berkorelasi dengan tingginya kesadaran masyarakat soal pentingnya pilpres untuk menentukan pemimpin mereka. Syukurlah halangan administratif yang muncul terkait dengan persoalan daftar pemilih tetap DPT yang amburadul setidaknya dapat diminimalisasi dengan peraturan yang membolehkan pemilih yang tak terdaftar di DPT untuk menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP atau paspor. Titik Krusial Partisipasi politik merupakan bentuk nyata dari konsep kedaulatan rakyat. Melalui partisipasi politik, rakyat ikut menentukan orang-orang yang akan memegang tampuk pimpinan dan menetapkan tujuan-tujuan dan masa depan masyarakat. Partisipasi politik merupakan pengejawantahan dari penyelenggaraan kekuasaan politik yang absah oleh rakyat. Di negara-negara demokratis, banyaknya partisipasi menunjukkan suatu yang baik karena dengan demikian banyak warga negara yang memahami dan mengerti tentang politik serta mereka ikut dalam kegiatan tersebut. Sebaliknya, tingkat partisipasi politik relatif yang rendah menunjukkan bahwa warga negara banyak yang tidak mengerti tentang politik dan mereka tidak mau terlibat dalam politik. Di negara-negara maju yang mapan demokrasinya, partisipasi politik dalam pemilu tampaknya tidak menjadi persoalan. Relatif rendahnya partisipasi politik tersebut tidak berpengaruh bagi legitimasi dan demokrasi. Namun, tidak demikian halnya dengan partisipasi politik di negara-negara yang baru menerapkan demokrasi. Hal tersebut akan menjadi titik krusial bagi legitimasi pemerintahan terpilih. Salah satu titik krusial dalam partisipasi politik adalah pemberian suara dalam pemilu. Indonesia, sebagai salah satu negara baru dalam berdemokrasi, setelah selama 32 tahun di bawah pemerintahan otoriter, kecenderungan semakin menurunnya partisipasi politik dalam pemilu menjadi kekhawatiran banyak kalangan. Seperti ditunjukkan di atas, dari pemilu ke pemilu pada masa reformasi ini tingkat partisipasi politik dalam memberikan suara cenderung terus turun. Memang banyak faktor yang menjadi penyebab cenderung menurunnya partisipasi politik dalam pemilu tersebut, baik karena faktor politis maupun faktor administratif. Oleh karena itu, menjadi kewajiban kita bersama untuk memberikan kesadaran pada masyarakat perlunya meningkatkan partisipasi politik masyarakat di satu sisi, di sisi lain menjadi perhatian bersama bagi para elite politik tentang warning tersebut tingkat partisipasi yang rendah/golput. Rendahnya tingkat partisipasi bukan terletak pada masyarakat, tetapi bisa jadi didorong oleh faktor perilaku elite itu sendiri yang mengecewakan masyarakat. Dengan menjadi pemilih cerdas, mereka memberikan kontribusi yang besar bagi kemajuan bangsa dan negara. Dengan demikian, mereka bertanggung jawab bagi masa depan bangsa. Semoga. Lili Romli Dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia dengan perubahan seperlunya Sumber Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Pendidikan memiliki peran penting dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia. Masyarakat madani sendiri memiliki pengertian yaitu masyarakat yang beradab, demokratis, dan berkeadilan. Pendidikan sendiri merupakan pilar utama dalam membentuk masyarakat madani yang tangguh dan berkelanjutan. Pendidikan menjadi peran sentral dalam membangun kesadaran masyarakat tentang hak – hak dan kewajiban sebagai warga sistem pendidikan yang baik, anak – anak sejak dini diajarkan tentang nilai – nilai demokrasi, keadilan, toleransi, dan hak asasi manusia. Mereka diberikan pahaman tentang bagaimana pentingnya partisipasi aktif dalam proses politik, menghargai tentang perbedaan, dan pentingnya berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih baik. Pemahaman ini dapat membuat generasi muda akan tumbuh menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan peduli terhadap kepentingan juga berperan dalam membentuk kemampuan yang kritis dan analitis. Melalui pendidikan yang berkualitas, individu tersebut dilengkapi dengan keterampilan dalam berpikir kritis dan analitis. Melalui pendidikan yang berkualitas, individu tersebut dilengkapi dengan keterampilan dalam berpikir kritis yang diperlukan untuk memahami isu-isu sosial dan politik yang ada di sekitarnya. Mereka diajarkan untuk tidak menerima informasi begitu saja, diperlukan untuk melakukan evaluasi kritis dan mencari kebenaran dibaliknya. Keterampilan yang dimiliki ini memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam dialog yang konstruktif, mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah dengan cara yang bijaksana serta adil. Pendidikan memiliki peran penting dalam mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi dimasyarakat. Masyarakat madani yang ideal ini, setiap individu memiliki akses yang sama terhadap pendidikan yang berkualitas. Dengan Pendidikan yang merata, kita semua dapat memberikan kesempatan yang adil bagi semua anak untuk mencapai semua potensi mereka secara penuh. Pendidikan juga memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan bagi masyarakat untuk memperbaiki kehidupan ekonomi individu maupun masyarakat secara keseluruhan. Pendidikan juga berperan dalam meningkatkan kesadaran hukum dan keadilan dalam masyarakat. Dengan memperkenalkan mata pelajaran hukum atau kewarganegaraan, Pendidikan dapat memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban warga negara yang baik, serta sistem hukum yang berlangsung di Indonesia. Hal ini penting dalam membangun masyarakat yang sadar kan hak-haknya dan siap untuk berpartisipasi untuk pembangunan negara yang yang berfokus untuk pembangunan keterampilan juga tak kalah penting dalam mewujudkan masyarakat madani. Pendidikan harus mampu menghasilkan lulusan yang memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja, termasuk berpikir kritis, komunikasi, kreativitas, dan dapat memecahkan masalah. Dengan memiliki keterampilan tersebut, lulusan pendidikan akan lebih siap menghadapi tantangan dunia kerja serta mampu berkontribusi secara positif dalam pembangunan mewujudkan Pendidikan yang dapat membentuk masyarakat madani, diperlukan komitmen dan kerja sama dari berbagai pihak. Kerja sama tersebut seperti kerja sama dengan pemerintah, lembaga pendidikan, orang tua, dan masyarakat secara luas. Pemerintah perlu mengalokasi sumber daya yang memadai untuk pendidikan. Penyediaan akses pendidikan yang merata yaitu pemerintahh perlu memastikan bahwa akses pendidikan yang berkualitas tersedia untuk semua masyarakat Indonesia, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi maupun geografis. Hal ini melibatkan pembangunan infrastruktur pendidikan, seperti sekolah dan fasilitas pendidikan lainnya, terutama pada daerah terpencil dan kualitas pendidikan juga hal yang penting karena fokus harus diberikan pada peningkatan kualitas pendidikan yang disediakan. Hal ini dapat dilakukan melalui pelatihan dan pengembangan guru atau pengajar, pengembangan kurikulum, serta penggunaan metode pengajar yang kreatif dan inovatif. Pendidikan karakter juga dapat mewujudkan masyarakat madani karena masyarkat membutuhkan pendidikan yang melampaui aspek akademik semata. Pendidikan harus diperkenalkan dalam kurikulum untuk dapat mengembangkan nilai-nilai moral, etika, kejujuran, kepemimpinan, kepedulian sosial, dan kerja sama yang baik. Hal ini dapat dilakukan dengan program ekstrakurikuler, pelatihan keterampilan sosial, dan pendekatan pembelajaran yang mendorong sikap siswa yang saling teknologi dalam Pendidikan dapat menjadi alat yang sangat berguna untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Pemerintah dapat mendorong penggunaan teknologi dalam proses pembelajaran, termasuk pengembangan konten digital yang interaktif, pembelajaran jarak jauh, dan pembelajaran secara online. Dalam hal ini, semua masyarakat harus dipastikan memiliki akses yang memadai ke teknologi informasi dan orang tua dan masyarakat untuk dapat mendorong para siswa dalam pendidikan anak-anak mereka. Pemerintah dan lembaga pendidikan dapat mengadakan program komunitas, seperti pertemuan orang tua dan kegiatan sosial lainnya, yang dapat memperkuat keterlibatan orang tua dan masyarakat dalam pendidikan. Lihat Pendidikan Selengkapnya Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Masyarakat indonesia adalah kumpulan orang-orang Indonesia. Peran serta masyarakat dalam kehidupan politik dilakukan melalui berbagai macam organisasi, mulai dari orsospol organisasi sosial politik atau partai[1]. Partai politik menurut UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan di bentuk oleh sekelompok WNI secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Negara RI Tahun 1945. Selain ORSOSPOL organisasi sosial atau partai politik, ada juga organisasi kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat LSM dan lain-lainnya yang kesemuanya itu merupakan infrastruktur politik. Pelaksanaan pemilu sebagai kesempatan warga negara untuk memakai hak miliknya juga merupakan peran serta masyarakat dalam kehidupan politik, munculnya kelompok-kelompok kontemporer yang memberi warna dalam pemerintahan misalnya, protes atau unjuk rasa. Bentuk partisispasi politik tidak hanya melalui partai politik, tetapi juga dapat dilakukan melalui kelompok kepentingan dan kelompok penekan yang dapat memaainkan peran untuk mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah. Bentuk partisipasi politik menurut Gabriel Almond adalah sebagai berikutKonvensional pemberian suara, diskusi kelompok, kegiatan kampanye, pengajuan revisi. Nonkonvensional berdemonstrasi, konfrontasi, mogok, tindaan kekerasan politik harta benda, perusakan, pemboman, dan pembakaran, tindakan kekerasan terhadap manusia, penculikan, pembunuhan, revolusi. Selain berpartisipasi juga dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikutIkut serta dalam pemilihan anggota aktif dalam partai dalam lembaga politik seperti presiden, MPR, DPR dan lain sebangainya. Mengadakan dialog dengan wakil politik sebagai bentuk partisipasi politik merupakan bagian tak terpisahkan dalam pemilihan umum 1 2 Lihat Politik Selengkapnya